Diantara hal yang membuat hati kaum Mukminin tenteram dan karenanya mereka semakin yakin ialah ; bahwa negeri yang menjadi tempat berkumpulnya bebagai macam suku Yahudi Dunia, yang kemudian secara zalim dan bathil dinamakan negara Israel, adalah negara yang akan musnah dan terhapus dari muka bumi. Saya tidak katakan tanggal sekian dan tanggal sekian seperti yang dilakukan secara tidak benar oleh sebagian orang yang memiliki semangat menggebu.
Bisa jadi waktunya akan datang sebelum ramalan mereka jatuh tempo, dan itu tidak sulit bagi Allah. Ya, bisa jadi (waktunya akan datang) jauh sebelum itu.
"Artinya : Dan tidak ada yang mengetahui tentara Rabb-mu kecuali Dia" [Al-Muddatstsir : 31]
Tidak ada yang mengetahui kecuali Dia Yang Maha Tahu dan Maha Waspada.
Karena itulah ada tokoh politik (Muslim) kontemporer yang mengatakan :"Sesungguhnya perdamaian kita bersama Yahudi hanya semata-mata perdamaian politis, bukan keyakinan".
Sesunguhnya ada beberapa riwayat hadits Nabi yang shahih dan tegas, bahwa petempuran besar (melawan bangsa Yahudi-pen) akan terjadi, pasti. Dan bahwa kalimat Tauhid pasti akan mengalahkan orang-orang Yahudi tersebut, baik majikan-majikan maupun budak-budaknya (para pemimpinnya maupun pengikut-pengikutnya -pen).
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah meriwayatkan dari Abdullah bin Umar رضي الله عنه, sesungguhnya Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda.
"Artinya : Kalian akan memerangi bangsa Yahudi sampai seseorang di antara mereka bersembunyi di belakang batu. Maka batu itu berkata : Wahai hamba Allah, ini di belakangku ada Yahudi, bunuhlah !".
Imam Bukhari dan Imam Muslim juga meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda.
"Artinya : Tidak akan terjadi hari kiamat sebelum kaum Muslimin memerangi orang-orang Yahudi. Kemudian kaum Muslimin membunuh mereka sampai orang Yahudi bersembunyi di belakang batu atau pohon. Maka batu -atau- pohon itu berkata : Wahai Muslim, wahai hamba Allah, ini di belakangku ada Yahudi, kemarilah lalu bunuhlah. Kecuali pohon Gharqad (sebuah pohon berduri yang dikenal dikalangan bangsa Yahudi), sesungguhnya Gharqad itu adalah salah satu pohon bangsa Yahudi".
Dua riwayat di atas adalah riwayat paling kuat dan paling shahih yang di satu sisi menjelaskan pasti dan benar-benarnya kejadian perang melawan Yahudi, sedangkan di sisi lain menjelaskan tentang yakin (pasti)nya kemenangan di tangan kaum Muslimin.
Riwayat tersebut -segala puji bagi Allah, dan dengan taufiq-Nya amat sangat jelas, jelas dan jelas. Tidak perlu komentar dan tidak membutuhkan keterangan.
Dalam dua nash di atas terdapat berbagai pentunjuk manhaji (bersifat manhaj/bersifat ajaran), yang paling menonjol di antaranya adalah dua hal :
Pertama.
Berkaitan dengan awalnya, yaitu perkataan Rasulullah صلی الله عليه وسلم kepada para sahabat :"Kalian pasti akan memerangi (orang Yahudi). Sabda ini memberi petunjuk yang tegas bahwa masa depan hanya untuk Islam saja -bi idznillah-, akan tetapi tentu Islam yang sesuai dengan manhaj Salaf. [Lihat : Basha'ir Dzawisy Syaraf Bisyarhi Marwiyyaati Manhajis Salaf, karya Syaikh Salim al-Hilali hal. 151-165].
Kedua.
Berkaitan dengan akhirnya, yaitu sabda Nabi صلی الله عليه وسلم ketika menceritakan perkataan pohon atau batu : "Wahai Muslim, wahai hamba Allah!". Kisah ini menunjukkan bahwa manhaj Tarbawi Ishlahi (pola pendidikan yang bertujuan perbaikan) yang tegak berdasarkan realisasi tauhid dan peribadatan adalah betul-betul memiliki kesiapan untuk menegakkan syari'at Allah di muka bumi dan untuk memulai kehidupan baru dengan kehidupan Islami yang sesuai dengan pola kenabian. [Lihat pula : Madaarij al-Ubudiyah min Hadyi Khairil Bariyyah karya Syaikh Salim al-Hilali hal. 145-153].
Di sana ada riwayat lemah -dari berbagai periwayatan- yang tersebar di tengah-tengah masyarakat dan bergulir di kalangan orang-orang khusus dan orang-orang awam, yang wajib diungkap dan dijelaskan (yaitu) :
Riwayat Ibnu Sa'd dalam "Tahabaqat"nya VII/422, Al-Bazzar dalam "Musnad"nya IV/138, Az-Zawaid, Ibnu Abi Ashim dalam "Al-Ahad wa Al-Matsani" 2458, dan lain-lain, dari Nahik bin Shuraim As-Sakuni, bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda.
"Artinya : Musyrikin sampai akhirnya sisa-sisa (pasukan) kalian akan memerangi Dajjal di sekitar sungai di Urdun (Yordan), kalian di sebelah timurnya dan mereka di sebelah baratnya".
Perawinya berkata : Saya tidak tahu di bumi sebelah manakah Urdun (Yordan) pada waktu itu.
Hadits ini sanadnya dha'if, di dalamnya terdapat Muhammad bin Aban Al-Qurasyi. Abu Dawud, Ibnu Ma'in, Al-Bukhari dan imam-imam lain mendha'ifkan (melemahkan)nya.
Guru kami, 'Allamah, Imam, lautan ilmu, Syaikh Abu Abdir Rahman Muhammad Nashiruddin Al-Albani -semoga Allah melimpahkan rahmat kepadanya- telah mengeluarkan hadits tersebut secara rinci dalam kitab karyanya yang mengagumkan : Silsilah Al-Hadits Adh-Dha'ifah III/460-461. Beliau menjelaskan kelemahan hadits itu, kemudian beliau Rahimahulah berkata :
"Saya tulis hadits ini setelah banyak pertanyaan mengenainya, bertepatan dengan pendudukan bangsa Yahudi di tepi barat Yordania pada awal bulan Haziran (Juni) tahun 1967M. Semoga Allah menghinakan dan merendahkan mereka serta membersihkan negeri ini dari mereka dan dari pendukung-pendukungnya".
Saya (Syaikh Ali Hasan) berkata : Saya aminkan do'a beliau Rahimahullah di atas, sambil saya jelaskan bahwa sebab penulisan makalah ini adalah karena pembantaian, pengusiran serta perusakan yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi semenjak kurang labih tiga bulan yang lalu (dihitung sejak majalah Al-Ashalah edisi ini terbit yaitu Syawal 1421H) terhadap saudara-saudara kita kaum Muslimin di Palestina yang terjajah. Hanya Allah-lah yang dapat memberikan pertolongan.
Penutup dari Penerjemah
Demikianlah, insya Allah jika kaum Muslimin telah kembali kepada agamanya secara sungguh-sungguh, maka saat itulah negara Yahudi akan lenyap dari permukaan bumi. Sebelumnya akan di awali dengan pertempuran habis-habisan seperti diterangkan dalam dua hadits shahih di atas. Kita senantiasa memohon taufiq dan pertolongan kepada Allah Azza wa Jalla.
[Makalah ini diterjemahkan secara bebas oleh Ahmas Faiz Asifuddin dari majalah al-Ashalah edisi 30/Th.V/15 Syawal 1421H. Majalah As-Sunnah edisi 08/Tahun V/1422H/2001M hal. 21-22.]
Kategori: Fokus Utama
Sumber: http://www.almanhaj.or.id
Tanggal: Selasa, 30 Agustus 2005 20:54:53 WIB
Dibuat oleh SalafiDB http://salafidb.googlepages.com
Permusuhan Antara Umat Islam Dengan Bangsa Yahudi
Editorial Majalah Salafiyah Al-Ashalah
Pertarungan kita dengan Yahudi adalah pertarungan eksitensi, bukan persengketaan perbatasan.
Musuh-musuh Islam dan pengikut-pengikutnya yang bodoh terus berupaya membentuk opini bahwa hakikat pertarungan dengan Yahudi adalah sebatas pertarungan memperebutkan wilayah, konflik perbatasan, persoalan pengungsi dan persoalan air. Dan bahwa persengketaan ini bisa berakhir dengan (diciptakannya suasana hidup) berdampingan secara damai, saling tukar pengungsi, perbaikan tingkat hidup masing-masing, penempatan wilayah tinggal mereka secara terpisah-pisah, dan mendirikan sebuah negara sekuler kecil yang lemah dibawah tekanan ujung-ujung tombak zionisme, yang kesemua itu (justeru) menjadi pagar-pagar pengaman bagi negara zionis.
Mereka semua tidak mengerti bahwa pertarungan kita dengan Yahudi adalah pertarungan lama, semenjak berdirinya negara Islam di Madinah dibawah kepemimpinan utusan Allah bagi seluruh manusia, yaitu Muhammad صلی الله عليه وسلم.
Allah telah menceritakan kepada kita hakikat kedengkian dan permusuhan orang-orang Yahudi kepada Umat Islam dan Umat Tauhid (dalam firman-Nya) :
"Artinya : Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik ... [Al-Maidah : 82]
Perhatikan, bagaimana Allah menyebutkan permusuhan orang-orang Yahudi terlebih dahulu, baru kemudian permusuhan orang-orang musyrik, padahal kekafiran merupakan satu agama, namun tingkat permusuhan mereka terhadap umat Muhammad صلی الله عليه وسلم berbeda-beda. (Allah سبحانه و تعالى berfirman ) :
"Artinya : Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga mengikuti agama mereka" [Al-Baqarah : 120]
Sejak tarikan nafas umat Islam pertama dalam Islam, orang-orang Yahudi sudah melancarkan permusuhannya kepada umat Islam dan kepada Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم, Nabi صلی الله عليه وسلم tidak pernah aman dari ganguan bangsa Yahudi itu sendiri. Mereka pernah melakukan percobaan pembunuhan terhadap beliau صلی الله عليه وسلم sebanyak tiga kali.
Pertama : Percobaan pembunuhan dengan menjatuhkan batu penggiling gandum di kepala Rasulullah صلی الله عليه وسلم.
Kedua : Ketika mereka meletakkan racun dalam daging kambing yang diperuntukkan bagi Nabi صلی الله عليه وسلم.
Ketiga : Ketika Labid bin A'sham al-Yahudi -la'natullah 'alaih- menyihirnya.
Lihatlah (kini) bangsa Amerika, ternyata selalu membekali orang-orang Yahudi dengan senjata-senjata penghancur yang tak tanggung-tanggung, supaya dapat digunakan untuk membunuh anak-anak, para wanita dan orang-orang tua muslim bangsa Palestina. Pada saat yang sama bangsa Amerika membikin sibuk dunia dengan pemilihan Presidennya, guna menutupi penyembelihan-penyembelihan masal muslim bangsa Palestina yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi.
Perhatikan pula bangsa Inggris. Mereka juga senantiasa membekali orang-orang Yahudi dengan peluru-peluru berhulu ledak pemusnah yang mengakibatkan terbunuhnya manusia secara biadab dan menimbulkan cacat seumur hidup bagi para pemuda Palestina. Inilah umat yang, baik pemuda, orang tua, anak-anak maupun wanita, menjadi sasaran bantai orang-orang Yahudi dan kaki tangannya.
Lihatlah para kaki tangan Yahudi membikin sibuk umat dengan luka-luka rakyat Palestina yang muslim, di sisi lain mereka menutupi kejahatan orang-orang Yahudi dengan mengadakan pertandingan-pertandingan olah raga yang tiada guna serta acara-acara sia-sia yang dapat meracuni dan menina bobokan umat.
Belumlah kaum Muslimin menyadari bahwa pertarungan kita dengan kaum Yahudi adalah pertarungan aqidah, pertarungan budaya, pertarungan peradaban, pertarungan eksistensi dan pertarungan identitas ? Bukankah kaum Yahudi membakar masjid Al-Aqsha, bukankah mereka menggali lobang-lobang di bawahnya supaya bangunan itu runtuh ? Bukankah mereka membantai kaum Muslimin ketika tengah bersujud pada bulan Ramadhan di masjidnya nabi Ibrahim Al-Khalil 'عليه السلام itu ? Bukankah mereka merobek-robek perut wanita hamil, membantai anak-anak balita serta membumi hanguskan segalanya, baik yang hijau basah maupun yang kering kerontang ? Bukankah bangsa Yahudi telah menjadikan masid-masjid di Palestina sebagai toko-toko minuman keras dan tempat-tempat perjudian ? Bukankah mereka juga menjadikan sebagian masjid itu sebagai kandang-kandang ternak dan tempat pembuangan sampah? Apakah setelah itu semua, lalu dikatakan bahwa pertarungan kita melawan Yahudi sekedar pertarungan memperebutkan tanah perbatasan yang penyelesainnya adalah dengan mendirikan sebuah negari kecil Palestina dengan ibukotanya Al-Quds As-Syarief, sebuah negeri yang -menurut anggapan mereka- mampu menghimpun pemeluk tiga agama sekaligus untuk hidup berdampingan ? Apakah mereka tidak memahami bahwa agama yang ada di sisi Allah hanyalah Islam ? Ataukah mereka tidak memahami bahwa Ibrahim 'عليه السلام berlepas diri dari kemusyrikan dan paganisme kaum Yahudi dan Nashrani ?
"Artinya : Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nashrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi Islam (menyerahkan diri kepada Allah) dan sekali-kali bukanlah dia dari golongan orang-orang musyrik". [Ali Imran : 67]
Sesungguhnya penyelesaian (satu-satunya) yang bangsa Yahudi sendiri sudah memahaminya adalah (penyelesaian melalui) jihad -yang sesuai persyaratan- dalam rangka menjunjung tinggi kalimat Allah.
Orang-orang Yahudi tidak menghendaki perdamaian, yang dikehendaki adalah menyerah (takluk)nya umat ini. Yang dikehendaki adalah ruku' dan merendahnya umat ini kepada Yahudi serta hapusnya bahasa jihad dari kaum Muslimin. Supaya mereka menjadi budak, buruh serta orang-orang upahan kaum Yahudi, sehingga dapat dipukul dengan sandal atau dihajar dengan cambuk menurut kehendaknya.
Sungguh konflik sejati antara kita dengan bangsa Yahudi tidak akan berakhir dengan berdirinya sebuah negara kecil yang tidak mengangkat syi'ar Islam dan tidak (pula) menegakkan syari'at Islam. Bagaimana mungkin konflik itu akan berkahir, sedangkan seorang Muslim dalam shalatnya setiap sehari semalam membaca sebannyak tujuh belas kali (kalimat) :
"Ghayril maghdhubi 'alaiyhim wa laa-adh-dhaalliin"
"Artinya : Bukan jalanya orang-orang yang dimurkai Allah (yaitu orang-orang Yahudi) dan bukan pula jalannya orang-orang sesat (orang-orang Nashrani)".
Orang-orang yang dimurkai dalam ayat di atas adalah orang-orang Yahudi. Sedangkan orang-orang sesat adalah orang-orang Nashrani, menurut kesepakatan para ahli Tafsir hingga hari kiamat.
Pertempuran dahsyat yang akan memusnahkan orang-orang Yahudi hingga orang terakhir pasti akan terjadi kelak. Yaitu pertempuran atas dasar Iman, pertempuran yang merupakan peribadatan kepada Allah. Sebagaimana yang disebuitkan dalam hadits (Shahih Bukhari dan Muslim), bahwa :
"Kalian akan memerangi kaum Yahudi, kalian akan memerangi mereka, sampai batu dan pohon berkata : "Wahai Muslim, wahai hamba Allah, ini di belakangku ada orang Yahudi, bunuhlah ia". Kecuali pohon Gharqad, sebab pohon itu adalah pohon kaum Yahudi".
Ini merupakan janji yang benar dari seorang Nabi yang tidak pernah berkata berdasarkan hawa nafsu. Janji tersebut menegaskan hakikat permusuhan (kaum Muslimin) dengan orang Yahudi. Tidak sebagaimana opini yang dibentuk oleh media-media massa yang sesat dan menyesatkan.
[Diambil dari Editorial redaksi majalah salafiyah yaitu Al-Ashalah Edisi 30/Th V/15 Syawal 1421H. dan dinukil kembali dari Majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun V/11422H/2001M dari judul Yahudi Musuh Bebuyutan Umat Islam Sampai Mereka Musnah oleh Ahmas Faiz Asifuddin, hal 19-20 & 25]
Musuh-musuh Islam dan pengikut-pengikutnya yang bodoh terus berupaya membentuk opini bahwa hakikat pertarungan dengan Yahudi adalah sebatas pertarungan memperebutkan wilayah, konflik perbatasan, persoalan pengungsi dan persoalan air. Dan bahwa persengketaan ini bisa berakhir dengan (diciptakannya suasana hidup) berdampingan secara damai, saling tukar pengungsi, perbaikan tingkat hidup masing-masing, penempatan wilayah tinggal mereka secara terpisah-pisah, dan mendirikan sebuah negara sekuler kecil yang lemah dibawah tekanan ujung-ujung tombak zionisme, yang kesemua itu (justeru) menjadi pagar-pagar pengaman bagi negara zionis.
Mereka semua tidak mengerti bahwa pertarungan kita dengan Yahudi adalah pertarungan lama, semenjak berdirinya negara Islam di Madinah dibawah kepemimpinan utusan Allah bagi seluruh manusia, yaitu Muhammad صلی الله عليه وسلم.
Allah telah menceritakan kepada kita hakikat kedengkian dan permusuhan orang-orang Yahudi kepada Umat Islam dan Umat Tauhid (dalam firman-Nya) :
"Artinya : Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik ... [Al-Maidah : 82]
Perhatikan, bagaimana Allah menyebutkan permusuhan orang-orang Yahudi terlebih dahulu, baru kemudian permusuhan orang-orang musyrik, padahal kekafiran merupakan satu agama, namun tingkat permusuhan mereka terhadap umat Muhammad صلی الله عليه وسلم berbeda-beda. (Allah سبحانه و تعالى berfirman ) :
"Artinya : Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga mengikuti agama mereka" [Al-Baqarah : 120]
Sejak tarikan nafas umat Islam pertama dalam Islam, orang-orang Yahudi sudah melancarkan permusuhannya kepada umat Islam dan kepada Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم, Nabi صلی الله عليه وسلم tidak pernah aman dari ganguan bangsa Yahudi itu sendiri. Mereka pernah melakukan percobaan pembunuhan terhadap beliau صلی الله عليه وسلم sebanyak tiga kali.
Pertama : Percobaan pembunuhan dengan menjatuhkan batu penggiling gandum di kepala Rasulullah صلی الله عليه وسلم.
Kedua : Ketika mereka meletakkan racun dalam daging kambing yang diperuntukkan bagi Nabi صلی الله عليه وسلم.
Ketiga : Ketika Labid bin A'sham al-Yahudi -la'natullah 'alaih- menyihirnya.
Lihatlah (kini) bangsa Amerika, ternyata selalu membekali orang-orang Yahudi dengan senjata-senjata penghancur yang tak tanggung-tanggung, supaya dapat digunakan untuk membunuh anak-anak, para wanita dan orang-orang tua muslim bangsa Palestina. Pada saat yang sama bangsa Amerika membikin sibuk dunia dengan pemilihan Presidennya, guna menutupi penyembelihan-penyembelihan masal muslim bangsa Palestina yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi.
Perhatikan pula bangsa Inggris. Mereka juga senantiasa membekali orang-orang Yahudi dengan peluru-peluru berhulu ledak pemusnah yang mengakibatkan terbunuhnya manusia secara biadab dan menimbulkan cacat seumur hidup bagi para pemuda Palestina. Inilah umat yang, baik pemuda, orang tua, anak-anak maupun wanita, menjadi sasaran bantai orang-orang Yahudi dan kaki tangannya.
Lihatlah para kaki tangan Yahudi membikin sibuk umat dengan luka-luka rakyat Palestina yang muslim, di sisi lain mereka menutupi kejahatan orang-orang Yahudi dengan mengadakan pertandingan-pertandingan olah raga yang tiada guna serta acara-acara sia-sia yang dapat meracuni dan menina bobokan umat.
Belumlah kaum Muslimin menyadari bahwa pertarungan kita dengan kaum Yahudi adalah pertarungan aqidah, pertarungan budaya, pertarungan peradaban, pertarungan eksistensi dan pertarungan identitas ? Bukankah kaum Yahudi membakar masjid Al-Aqsha, bukankah mereka menggali lobang-lobang di bawahnya supaya bangunan itu runtuh ? Bukankah mereka membantai kaum Muslimin ketika tengah bersujud pada bulan Ramadhan di masjidnya nabi Ibrahim Al-Khalil 'عليه السلام itu ? Bukankah mereka merobek-robek perut wanita hamil, membantai anak-anak balita serta membumi hanguskan segalanya, baik yang hijau basah maupun yang kering kerontang ? Bukankah bangsa Yahudi telah menjadikan masid-masjid di Palestina sebagai toko-toko minuman keras dan tempat-tempat perjudian ? Bukankah mereka juga menjadikan sebagian masjid itu sebagai kandang-kandang ternak dan tempat pembuangan sampah? Apakah setelah itu semua, lalu dikatakan bahwa pertarungan kita melawan Yahudi sekedar pertarungan memperebutkan tanah perbatasan yang penyelesainnya adalah dengan mendirikan sebuah negari kecil Palestina dengan ibukotanya Al-Quds As-Syarief, sebuah negeri yang -menurut anggapan mereka- mampu menghimpun pemeluk tiga agama sekaligus untuk hidup berdampingan ? Apakah mereka tidak memahami bahwa agama yang ada di sisi Allah hanyalah Islam ? Ataukah mereka tidak memahami bahwa Ibrahim 'عليه السلام berlepas diri dari kemusyrikan dan paganisme kaum Yahudi dan Nashrani ?
"Artinya : Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nashrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi Islam (menyerahkan diri kepada Allah) dan sekali-kali bukanlah dia dari golongan orang-orang musyrik". [Ali Imran : 67]
Sesungguhnya penyelesaian (satu-satunya) yang bangsa Yahudi sendiri sudah memahaminya adalah (penyelesaian melalui) jihad -yang sesuai persyaratan- dalam rangka menjunjung tinggi kalimat Allah.
Orang-orang Yahudi tidak menghendaki perdamaian, yang dikehendaki adalah menyerah (takluk)nya umat ini. Yang dikehendaki adalah ruku' dan merendahnya umat ini kepada Yahudi serta hapusnya bahasa jihad dari kaum Muslimin. Supaya mereka menjadi budak, buruh serta orang-orang upahan kaum Yahudi, sehingga dapat dipukul dengan sandal atau dihajar dengan cambuk menurut kehendaknya.
Sungguh konflik sejati antara kita dengan bangsa Yahudi tidak akan berakhir dengan berdirinya sebuah negara kecil yang tidak mengangkat syi'ar Islam dan tidak (pula) menegakkan syari'at Islam. Bagaimana mungkin konflik itu akan berkahir, sedangkan seorang Muslim dalam shalatnya setiap sehari semalam membaca sebannyak tujuh belas kali (kalimat) :
"Ghayril maghdhubi 'alaiyhim wa laa-adh-dhaalliin"
"Artinya : Bukan jalanya orang-orang yang dimurkai Allah (yaitu orang-orang Yahudi) dan bukan pula jalannya orang-orang sesat (orang-orang Nashrani)".
Orang-orang yang dimurkai dalam ayat di atas adalah orang-orang Yahudi. Sedangkan orang-orang sesat adalah orang-orang Nashrani, menurut kesepakatan para ahli Tafsir hingga hari kiamat.
Pertempuran dahsyat yang akan memusnahkan orang-orang Yahudi hingga orang terakhir pasti akan terjadi kelak. Yaitu pertempuran atas dasar Iman, pertempuran yang merupakan peribadatan kepada Allah. Sebagaimana yang disebuitkan dalam hadits (Shahih Bukhari dan Muslim), bahwa :
"Kalian akan memerangi kaum Yahudi, kalian akan memerangi mereka, sampai batu dan pohon berkata : "Wahai Muslim, wahai hamba Allah, ini di belakangku ada orang Yahudi, bunuhlah ia". Kecuali pohon Gharqad, sebab pohon itu adalah pohon kaum Yahudi".
Ini merupakan janji yang benar dari seorang Nabi yang tidak pernah berkata berdasarkan hawa nafsu. Janji tersebut menegaskan hakikat permusuhan (kaum Muslimin) dengan orang Yahudi. Tidak sebagaimana opini yang dibentuk oleh media-media massa yang sesat dan menyesatkan.
[Diambil dari Editorial redaksi majalah salafiyah yaitu Al-Ashalah Edisi 30/Th V/15 Syawal 1421H. dan dinukil kembali dari Majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun V/11422H/2001M dari judul Yahudi Musuh Bebuyutan Umat Islam Sampai Mereka Musnah oleh Ahmas Faiz Asifuddin, hal 19-20 & 25]
Kategori: Fokus UtamaSumber: http://www.almanhaj.or.idTanggal: Sabtu, 20 Agustus 2005 06:50:08 WIB
Apakah Islam Akan Kembali Agung Seperti Semula ?
-Bagian Terakhir dari Dua Tulisan 2/2-
Syaikh Abu Usamah Salim bin Id Al-Hilali
Bagaimana Kita Mengetahui Bahwa Islam Itu Besar Di Mata Manusia Atau Sebaliknya ? Atau Bagaimana Kita Mengetahui Bahwa Kaum Muslimin Itu Agung Atau Lemah ?
Ada beberapa hal yang menunjukkan bahwa kemuliaan Islam ada di tengah kehidupan kaum Muslimin dan kemuliaan kaum Muslimin ada di tengah umat manusia.
Bukti Kemuliaan Islam Yang Pertama.
Semaraknya dan tersebarnya panji–panji Islam yang banyak.
Jika Anda ingin mengetahui tegaknya izzah Islam di tengah kaum Muslimin, maka perhatikanlah, apakah syiar–syiar agama, seperti adzan, shalat, pelaksanaan rukun Islam, amar makruf nahi mungkar terlihat jelas di tengah kaum Muslimin ? Apakah berwasiat dalam kebaikan dan kesabaran ada di tengah kaum Muslimin ?
Kalau Anda melihat nilai–nilai ada, melihat amal shalih, ilmu yang bermanfaat ada. Jika anda menyaksikan kondisi–kondisi seperti ini dan akhlak yang shalih ada, berarti manusia dalam keadaan baik, dan agama Islam masih dalam keadaan mulia.
Oleh karena itu, Rasulullah menghubungkan kemuliaan Islam dengan pelaksanaan syiar–syiar agama Islam, berkembangnya Sunnah di kalangan umat Islam. Dan anda sekalian mengetahui, bahwa orang yang berpuasa, tatkala matahari telah terbenam, maka hendaknya langsung berbuka. Sebabnya, menyegerakan berbuka puasa termasuk sunnah. Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda.
“Artinya : Agama ini senantiasa akan tegak, selama orang–orang menyegarakan berbuka puasa”
Sabda beliau yang lain
“Artinya : Agama ini akan selalu mulia selama umatku tidak menunggu terbitnya bintang dalam berbuka puasa”
Disini, beliau صلی الله عليه وسلم menghubungkan tegaknya agama dengan tumbuhnya syiar–syiar agama. Kalian melihat ada semangat emosional bagi Islam. Orang–orang masih memilikinya, alhamdulillah, belum padam. Tetapi kita menginginkan tumbuhnya syiar–syiar Islam dalam kehidupan nyata kaum Muslimin. Kita ingin semangat yang ada di kalbu umat tersebut menjelma menjadi tumbuhnya syiar–syiar Islam.
Lihatlah, kasus sang pelukis kafir tatkala berbuat aniaya terhadap Rasulullah صلی الله عليه وسلم, melukis karikatur–karikatur buruk lagi dusta yang melecehkan beliau صلی الله عليه وسلم. Di timur dan barat, utara dan selatan, umat tergerak untuk mengingkarinya. Sebagian tindakan mereka dapat dibenarkan syariat. Namun sebagian yang lain tidak dapat dibenarkan oleh agama. Ada pemboikotan kepada negara–negara kafir dalam bidang ekonomi. Ini berarti masih ada semangat agama pada mereka. Kita tidak ingin ini saja. Tapi bersama ini, kita ingin tegaknya syiar–syiar agama.
Kita memang mencintai Rasulullah dengan sepenuh perasaan kita. Tapi pembelaan kita yang hakiki kepada Rasul adalah membela Sunnah Rasul, dengan menghidupkan sunnahnya. Allah سبحانه و تعالى menjanjikan pertolongan kepada orang yang menolong agamaNya.
“Artinya : Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) Nya. Sesungguhnya Allah benar–benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa” [Al–Hajj : 40]
Barang siapa yang menolong agama Allah سبحانه و تعالى, niscaya Allah membelanya. Barang siapa menolong Rasul, niscaya Allah akan membelanya. Allah berfirman.
“Artinya : Dan kami sekalian menguatkan (agama) nya dan menghormatiny” [ Al–Fath : 9]
Menurut mayoritas ulama tafsir, kata ganti ketiga (pada ayat di atas) ini mewaikili Rasulullah صلی الله عليه وسلم.
Kalau umat ingin benar–benar membela Rasul, maka harus konsisten dengan agamanya. Kita mendukung adanya pemboikotan produk musuh. Tetapi sebelum itu, kita harus memboikot pemikiran musuh, kebudayaan barat, aqidah musuh, kebudayaan asing. Dengan ini, syiar–syiar agama akan terlihat di tengah khalayak.
Tanda Kemuliaan Umat Yang Lainnya.
Yaitu adanya sikap mandiri, tidak bergantung kepada umat lain ; sebagai umat merdeka dengan aqidah, manhajnya, ekonominya, kebudayaannya, tidak meniru barat, umat kafir atau umat lainnya. Bukan berarti kita tidak boleh mengambil manfaat dari produk ilmu–ilmu mereka. Imu–ilmu teknologi tersebut bukan monopoli mereka saja, milik siapa saja, dapat diraih oleh siapa saja yang menekuninya. Dan umat Islam, diperintahkan untuk menyatukan dua kebaikan, dunia dan akhirat.
“Artinya : Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi” [Al–Qashash : 77]
Jadi, seorang mukmin beramal untuk akhiratnya, dengan amal shalih ; dan beramal untuk dunia, dengan membangunnya. Oleh karena itu terlihat kembali hadits Nabi صلی الله عليه وسلم.
“Artinya : agama ini akan selalu mulia selama umatku tidak menunggu terbitnya bintang dalam berbuka puasa.”
Siapakah yang menunggu terbitnya bintang–bintang saat akan berbuka puasa ? (Mereka) ialah : Yahudi dari orang kafir dan golongan Rafidhah (Syi’ah). Artinya, Rasulullah صلی الله عليه وسلم mengatakan, apabila umatku menunggu terbitnya bintang–bintang untuk berbuka puasa, maka mereka telah mengekor umat lain yang mengakibatkan jati diri umat ini menjadi lemah.
Tanda Kemuliaan Islam Yang Lain.
Orang–orang memberlakukan syariat Allah سبحانه و تعالى pada denyut kehidupan mereka, para penguasa menetapkan Al–Qur’an dan As–Sunnah sebagai aturan perundang–undangan. Karena, aplikasi syari’at hukumnya wajib dan fardhu ‘ain atas setiap muslim. Perhatikanlah sabda Nabi.
“Artinya : Ketahuilah, bahwa setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin ditanya tentang pertanggung jawabannya”
Dari sini, setiap muslim adalah pemimpin. Dan sebagai pemimpin, bertanggung jawab untuk menerapkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah صلی الله عليه وسلم. Jadi, menegakkan hukum Allah sebagai undang–undang adalah wajib, fardhu ‘ain sesuai kedudukan dan tanggung jawabnya. Allah berfirman.
“Artinya : Dan tentang perkara apa saja yang kamu perselisihkan, maka putusannya (terserah) kepada Allah” [Asy-Syura : 10]
“Artinya : Menetapkan hokum itu hanyalah hak Allah” [Al-An’am : 57]
Jadi, penerapan syari’at, hukum Allah dan penegakan Negara Islam merupakan kewajiban atas umat Islam. Sedangkan meremehkan atau lemah dalam mengusahakan masalah ini, tidak akan membuahkan hasil sama sekali. Tetapi dalam hal menyeru kepada hal ini, harus sesuai dengan metode Nabi. Kita menyeru agar ditetapkan syarat, agama dan hokum Allah dengan cara Rasulullah. Allah سبحانه و تعالى berfirman.
“Artinya : Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu, dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik” [An-Nahl : 125]
“Artinya : Katakanlah : Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Maha Suci Allah dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik” [Yusuf : 108]
Jadi, kita menyeru dengan hujjah, burhan, dalil dan penjelasan. Nabi صلی الله عليه وسلم berhasil menegakkan sebuah Negara Islam, tetapi tidak dengan pedang. Beliau صلی الله عليه وسلم mampu menegakkannya tatkala berhasil menanamkan aqidah pada umat. Setiap umat yang telah berhasil mengekkan tauhid dan kalimat Laa Ilaaha Illallah dalam kehidupan mereka, niscaya Allah menegakkan daulah Islam di negeri mereka.
Oleh karena itu tatkala Nabi menawarkan dakwah Islam kepada kabilah-kabilah saat musim haji, beliau صلی الله عليه وسلم mengatakan.
“Artinya : Katakanlah sebuah pernyataan! Dengan itu, bangsa Arab akan tunduk kepada kalian, dan kalian akan menguasai bangsa Asing. Katakanlah Laa Ilaaha Illa Allah, niscaya kalian akan selamat”.
Jadi umat yang menegakkan tauhid, menegakkan sunnah Allah سبحانه و تعالى akan menganugrahkan kekuasaan bagi mereka di bumi ini. Allah سبحانه و تعالى berfirman.
“Artinya : Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhaiNya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merubah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahKu dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku” [An-Nur : 55]
Istikhlaf dan Tamkin (kekuasaan dan kemenangan) adalah sebuah janji dari Allah bagi orang-orang beriman yang berusaha. Kemudian lihatlah "Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Allah ridhai untuk mereka". Sebelum Allah menegakkan Negara di bumi, Allah menegakkan agama di hati manusia. Tatkala agama telah tertanam di hati kita masing-masing, kita sudah menegakkan hukum Allah di hati masing-masing, kita telah menegakkan hukum Allah dalam kehidupan sesuai dengan kemampuan kita, niscaya Allah akan memberikan anugrah berupa Istikhlaf dan Tamkin.
Apakah Islam Akan Kembali Agung Seperti Semula ?
Perkara ini telah di beritahukan oleh Rasulullah صلی الله عليه وسلم dalam hadits yang shahih.
“Artinya : Agama ini akan menyebar sejauh jarak yang dicapai malam dan siang, dengan kemulian orang yang mulia dan kehinaan orang yang terhjina ; yaitu kemuliaan yang dengannya Allah akan memuliakan Islam dan penganutnya, dan menghinakan kesyirikan dan pengikutnya”.
(Dalam hadits ini) Rasulullah صلی الله عليه وسلم mengabarkan bahwa Islam, meskipun tertekan dalam kehidupan manusia dan lemah di jiwa sebagian kaum muslimin, (tetap ia) akan kembali agung, menang, bercahaya sebagaimana disebutkan Rasul dalam hadits yang mulia. Ini juga menunjukkan, masa depan hanya milik Islam. Tidak syak lagi, ini pasti datiang dan tiba, tidak bisa tidak ! Karena kita mengimani Allah dan RasulNya. Maha Benar Allah, demikian juga RasulNya. Peristiwa yang diberitahukan Rasul صلی الله عليه وسلم pasti tiba, tidak ada yang bisa mengingkarinya.
Tapi ada faktor-faktor yang menghalangi menuju kebesaran Islam dan jalan ke sana, di antaranya yang paling penting ialah.
Pertama : Fanatisme Daerah Dan Sukuisme
Di tengah kaum muslimin tumbuh seruan-seruan kepada fanatisme daerah dan sukuisme. Seruan ini telah mencerai beraikan kaum muslimin. Juga merupakan perkara yang menekan dan menghinakan mereka.Bangsa Arab menyeru kepada fanatisme golongannya sendiri. Demikian juga bangsa Persia, Turki. Bangsa Urdu berperang untuk memperjuangkan fanatisme golongannya. Kaum muslimin terpecah belah menjadi berbagi macam golongan. Bahkan dalam satu golongan pun bercerai berai, muncul banyak faksi. Satu pihak menyeru ke arah selatan dan pihak lainnya menyeru kea rah utara. Ini menyeru kepada barat dan itu menyeru kea rah timur, padahal mereka berasal dari negara yang sama, keturunan yang sama.
Kaum muslimin bercerai berai menjadi berbagai golongan dan sekte, padahal sebelumnya mereka adalah umat yang satu. Tatkala mereka terpecah belah, maka kekuatannya melemah dan menjadi pengekor musuh serta makanan yang diperbutkan musuh-musuh Islam. Inilah sebagian penghalang yang menghadang jalan menuju keagungan Islam.
Dengan pandangan yang tajam, kita bisa mengetahui dampak yang muncul bahwa penguasaan yang dilakukan orang-orang kafir bukan berbentuk dzati, tetapi merupakan penguasaan yang sifatnya efek dari kejadian lainnya. Maksudnya, lantaran kelemahan iman dan kelemahan umat Islam. Kita melihat factor penunjang kekuatan barat adalah kekuatan politik militer dan ekonomi serta kelemahan kaum muslimin.
Kalau kita memperhatikan kekuatan politik barat, ternyata konsep politik mereka telah terbuka kedoknya, terbongkar boroknya, politik yang tertumpu pada dusta, nifak, memainkan standard yang pincang, mengukur dengan timbangan ganda, memainkan dua benang. Mereka menuntut penerapan sesuatu, tetapi justru mereka yang mempecundanginya. Mereka menuntut negara-negara Islam menerapkan demokrai, tetapi ketika negara-negara kaum muslimin memenangkannya, mereka mengingkarinya. Ini menunjukkan bahwa politik mereka bedasarkan kedustaan dan kepalsuan, Allah سبحانه و تعالى telah membuka kedok mereka.
Mari kita lihat kekuatan ekonomi barat. Kekuatan ekonomi mereka hancur. Kekuatan ekonomi mereka menjadi kuat lantaran menguasai kekuasaan alam negara-negara Islam, mengeruk kekayaannya. Mereka menjajah negara-negara Islam. Minyak bumi kita, mereka rampok. Emas-emas kita, mereka curi. Minyak bumi dan kekayaan negara kita dikeruk, dijual dipasar dengan nilai rendah. Tidak ada yang mengetahui berapa banyaknya kecuali Allah.
Adapun kekuatan militer mereka, Allah-lah yang akan mengatasinya. Lihatlah, di penghujung abad sebelumnya, ada dua kekuatan yang menguasai dunia. Kekuatan Timur yang terwakili oleh kekuatan komunisme Soviet dan kekuatan Barat yang kapitalisme dengan Amerika sebagai pemimpinnya.
Bagaimana Uni Soviet bisa terkoyak, padahal memiliki persenjataan yang canggih? Allah mendatangi mereka dari sudut yang tidak mereka sangka, dan melemparkan rasa takut di hati-hati mereka. Mereka hancurkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan kaum muslimin. Ambillah pelajaran dari kejadian ini, wahai orang-orang yang berakal.
Amerika tidak menyerang Uni Soviet dengan nuklirnya (sehingga hancur). Kehancuran kekuatan Uni Soviet berasal dari dalam. Sedab, adanya factor-faktor yang memaksanya hancur. Demikian juga, Amerika sudah berada di ambang kehancuran dari dalam. Melemahnya ekonomi, kerusakan dan degradasi moral, kekalahan kekiuatan militer. Kekuatan-kekuatan ini sudah tidak bertaji lagi. Kekuatan mereka yang tersisa adalah kelemahan kaum muslimin. Oleh karena itu, mereka berusaha mengkondisikan agar kaum muslimin dalam keadaan lemah. Lemah dalam agama, duniawi, pemikiran dan harapan. Jika kaum muslimin kembali pada agama mereka, niscaya kesyirikan akan runtuh, kekufuran akan lenyap. Kekuatan yang menakutkan dunia ini akan sirna dengan kalmatut tauhid, Laa Ilaaha Illallah.
Jadi, penghalang yang paling besar demi mencapai kebesaran Islam adalah terpecah belahnya umat Islam.
Apa Jalan Menuju Kebesaran Islam ?
Konsepnya adalah sabda Nabi صلی الله عليه وسلم seperti tercantum dalam hadits Ibnu Umar رضي الله عنه.
“Artinya : Jika kalian berjual beli dengan cara ‘inah, memegangi ekor-ekor sapi, dan menyenangi pertanian dan meninggalkan jihad, niscaya Allah akan menimpakan pada kalian kehinaan, tidak akan mencabutnya dari kalian sampai kalian kembali kepada agama kalian”.
Jika demikian, jalan menuju ke sana, wahai saudara-saudaraku, wahai pemuda Islam, wahai harapan umat, wahai orang yang menjadi bekal harapan bagi masa depan yang terang ; jalan menuju keagungan Islam adalah degan kembali memegangi agama kita ini yang dahulu dipegangi Nabi صلی الله عليه وسلم, para sahabat dan generasi Salafush Shalih. Tatkala mereka konsisten berada di atas agama ini, mereka menjadi umat manusia yang terbaik, para pemimpin wilayah, guru bagi umat manusia, mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju ke cahaya terang. Dengan kembali kepada agama kita, agama kita akan menjadi besar lagi. Masa itu pasti akan dating, tetapi membutuhkan kesabaran dan ketabahan.
“Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap-siap siaga (diperbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu beruntung” [Ali-Imranm : 200]
Semoga Allah Al-Qawiyyu Al-Aziz menolong Islam dan kaum Muslimin, menampakkan Al-Haq dan menegakkan negeri Islam dengan Al-Kitab dan As-Sunnah. Allah-lah yang akan mewujudkannya dan Dia Maha Kuasa untuk itu.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun X/1427H/1426. Diambil dari Muhadharah Syaikh Abu Usamah Salim bin Id Al-Hilali di Masjid Kampus Universitas Brawijawa Malang., Rabu. 15 Februari 2006]
Ada beberapa hal yang menunjukkan bahwa kemuliaan Islam ada di tengah kehidupan kaum Muslimin dan kemuliaan kaum Muslimin ada di tengah umat manusia.
Bukti Kemuliaan Islam Yang Pertama.
Semaraknya dan tersebarnya panji–panji Islam yang banyak.
Jika Anda ingin mengetahui tegaknya izzah Islam di tengah kaum Muslimin, maka perhatikanlah, apakah syiar–syiar agama, seperti adzan, shalat, pelaksanaan rukun Islam, amar makruf nahi mungkar terlihat jelas di tengah kaum Muslimin ? Apakah berwasiat dalam kebaikan dan kesabaran ada di tengah kaum Muslimin ?
Kalau Anda melihat nilai–nilai ada, melihat amal shalih, ilmu yang bermanfaat ada. Jika anda menyaksikan kondisi–kondisi seperti ini dan akhlak yang shalih ada, berarti manusia dalam keadaan baik, dan agama Islam masih dalam keadaan mulia.
Oleh karena itu, Rasulullah menghubungkan kemuliaan Islam dengan pelaksanaan syiar–syiar agama Islam, berkembangnya Sunnah di kalangan umat Islam. Dan anda sekalian mengetahui, bahwa orang yang berpuasa, tatkala matahari telah terbenam, maka hendaknya langsung berbuka. Sebabnya, menyegerakan berbuka puasa termasuk sunnah. Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda.
“Artinya : Agama ini senantiasa akan tegak, selama orang–orang menyegarakan berbuka puasa”
Sabda beliau yang lain
“Artinya : Agama ini akan selalu mulia selama umatku tidak menunggu terbitnya bintang dalam berbuka puasa”
Disini, beliau صلی الله عليه وسلم menghubungkan tegaknya agama dengan tumbuhnya syiar–syiar agama. Kalian melihat ada semangat emosional bagi Islam. Orang–orang masih memilikinya, alhamdulillah, belum padam. Tetapi kita menginginkan tumbuhnya syiar–syiar Islam dalam kehidupan nyata kaum Muslimin. Kita ingin semangat yang ada di kalbu umat tersebut menjelma menjadi tumbuhnya syiar–syiar Islam.
Lihatlah, kasus sang pelukis kafir tatkala berbuat aniaya terhadap Rasulullah صلی الله عليه وسلم, melukis karikatur–karikatur buruk lagi dusta yang melecehkan beliau صلی الله عليه وسلم. Di timur dan barat, utara dan selatan, umat tergerak untuk mengingkarinya. Sebagian tindakan mereka dapat dibenarkan syariat. Namun sebagian yang lain tidak dapat dibenarkan oleh agama. Ada pemboikotan kepada negara–negara kafir dalam bidang ekonomi. Ini berarti masih ada semangat agama pada mereka. Kita tidak ingin ini saja. Tapi bersama ini, kita ingin tegaknya syiar–syiar agama.
Kita memang mencintai Rasulullah dengan sepenuh perasaan kita. Tapi pembelaan kita yang hakiki kepada Rasul adalah membela Sunnah Rasul, dengan menghidupkan sunnahnya. Allah سبحانه و تعالى menjanjikan pertolongan kepada orang yang menolong agamaNya.
“Artinya : Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) Nya. Sesungguhnya Allah benar–benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa” [Al–Hajj : 40]
Barang siapa yang menolong agama Allah سبحانه و تعالى, niscaya Allah membelanya. Barang siapa menolong Rasul, niscaya Allah akan membelanya. Allah berfirman.
“Artinya : Dan kami sekalian menguatkan (agama) nya dan menghormatiny” [ Al–Fath : 9]
Menurut mayoritas ulama tafsir, kata ganti ketiga (pada ayat di atas) ini mewaikili Rasulullah صلی الله عليه وسلم.
Kalau umat ingin benar–benar membela Rasul, maka harus konsisten dengan agamanya. Kita mendukung adanya pemboikotan produk musuh. Tetapi sebelum itu, kita harus memboikot pemikiran musuh, kebudayaan barat, aqidah musuh, kebudayaan asing. Dengan ini, syiar–syiar agama akan terlihat di tengah khalayak.
Tanda Kemuliaan Umat Yang Lainnya.
Yaitu adanya sikap mandiri, tidak bergantung kepada umat lain ; sebagai umat merdeka dengan aqidah, manhajnya, ekonominya, kebudayaannya, tidak meniru barat, umat kafir atau umat lainnya. Bukan berarti kita tidak boleh mengambil manfaat dari produk ilmu–ilmu mereka. Imu–ilmu teknologi tersebut bukan monopoli mereka saja, milik siapa saja, dapat diraih oleh siapa saja yang menekuninya. Dan umat Islam, diperintahkan untuk menyatukan dua kebaikan, dunia dan akhirat.
“Artinya : Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi” [Al–Qashash : 77]
Jadi, seorang mukmin beramal untuk akhiratnya, dengan amal shalih ; dan beramal untuk dunia, dengan membangunnya. Oleh karena itu terlihat kembali hadits Nabi صلی الله عليه وسلم.
“Artinya : agama ini akan selalu mulia selama umatku tidak menunggu terbitnya bintang dalam berbuka puasa.”
Siapakah yang menunggu terbitnya bintang–bintang saat akan berbuka puasa ? (Mereka) ialah : Yahudi dari orang kafir dan golongan Rafidhah (Syi’ah). Artinya, Rasulullah صلی الله عليه وسلم mengatakan, apabila umatku menunggu terbitnya bintang–bintang untuk berbuka puasa, maka mereka telah mengekor umat lain yang mengakibatkan jati diri umat ini menjadi lemah.
Tanda Kemuliaan Islam Yang Lain.
Orang–orang memberlakukan syariat Allah سبحانه و تعالى pada denyut kehidupan mereka, para penguasa menetapkan Al–Qur’an dan As–Sunnah sebagai aturan perundang–undangan. Karena, aplikasi syari’at hukumnya wajib dan fardhu ‘ain atas setiap muslim. Perhatikanlah sabda Nabi.
“Artinya : Ketahuilah, bahwa setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin ditanya tentang pertanggung jawabannya”
Dari sini, setiap muslim adalah pemimpin. Dan sebagai pemimpin, bertanggung jawab untuk menerapkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah صلی الله عليه وسلم. Jadi, menegakkan hukum Allah sebagai undang–undang adalah wajib, fardhu ‘ain sesuai kedudukan dan tanggung jawabnya. Allah berfirman.
“Artinya : Dan tentang perkara apa saja yang kamu perselisihkan, maka putusannya (terserah) kepada Allah” [Asy-Syura : 10]
“Artinya : Menetapkan hokum itu hanyalah hak Allah” [Al-An’am : 57]
Jadi, penerapan syari’at, hukum Allah dan penegakan Negara Islam merupakan kewajiban atas umat Islam. Sedangkan meremehkan atau lemah dalam mengusahakan masalah ini, tidak akan membuahkan hasil sama sekali. Tetapi dalam hal menyeru kepada hal ini, harus sesuai dengan metode Nabi. Kita menyeru agar ditetapkan syarat, agama dan hokum Allah dengan cara Rasulullah. Allah سبحانه و تعالى berfirman.
“Artinya : Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu, dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik” [An-Nahl : 125]
“Artinya : Katakanlah : Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Maha Suci Allah dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik” [Yusuf : 108]
Jadi, kita menyeru dengan hujjah, burhan, dalil dan penjelasan. Nabi صلی الله عليه وسلم berhasil menegakkan sebuah Negara Islam, tetapi tidak dengan pedang. Beliau صلی الله عليه وسلم mampu menegakkannya tatkala berhasil menanamkan aqidah pada umat. Setiap umat yang telah berhasil mengekkan tauhid dan kalimat Laa Ilaaha Illallah dalam kehidupan mereka, niscaya Allah menegakkan daulah Islam di negeri mereka.
Oleh karena itu tatkala Nabi menawarkan dakwah Islam kepada kabilah-kabilah saat musim haji, beliau صلی الله عليه وسلم mengatakan.
“Artinya : Katakanlah sebuah pernyataan! Dengan itu, bangsa Arab akan tunduk kepada kalian, dan kalian akan menguasai bangsa Asing. Katakanlah Laa Ilaaha Illa Allah, niscaya kalian akan selamat”.
Jadi umat yang menegakkan tauhid, menegakkan sunnah Allah سبحانه و تعالى akan menganugrahkan kekuasaan bagi mereka di bumi ini. Allah سبحانه و تعالى berfirman.
“Artinya : Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhaiNya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merubah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahKu dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku” [An-Nur : 55]
Istikhlaf dan Tamkin (kekuasaan dan kemenangan) adalah sebuah janji dari Allah bagi orang-orang beriman yang berusaha. Kemudian lihatlah "Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Allah ridhai untuk mereka". Sebelum Allah menegakkan Negara di bumi, Allah menegakkan agama di hati manusia. Tatkala agama telah tertanam di hati kita masing-masing, kita sudah menegakkan hukum Allah di hati masing-masing, kita telah menegakkan hukum Allah dalam kehidupan sesuai dengan kemampuan kita, niscaya Allah akan memberikan anugrah berupa Istikhlaf dan Tamkin.
Apakah Islam Akan Kembali Agung Seperti Semula ?
Perkara ini telah di beritahukan oleh Rasulullah صلی الله عليه وسلم dalam hadits yang shahih.
“Artinya : Agama ini akan menyebar sejauh jarak yang dicapai malam dan siang, dengan kemulian orang yang mulia dan kehinaan orang yang terhjina ; yaitu kemuliaan yang dengannya Allah akan memuliakan Islam dan penganutnya, dan menghinakan kesyirikan dan pengikutnya”.
(Dalam hadits ini) Rasulullah صلی الله عليه وسلم mengabarkan bahwa Islam, meskipun tertekan dalam kehidupan manusia dan lemah di jiwa sebagian kaum muslimin, (tetap ia) akan kembali agung, menang, bercahaya sebagaimana disebutkan Rasul dalam hadits yang mulia. Ini juga menunjukkan, masa depan hanya milik Islam. Tidak syak lagi, ini pasti datiang dan tiba, tidak bisa tidak ! Karena kita mengimani Allah dan RasulNya. Maha Benar Allah, demikian juga RasulNya. Peristiwa yang diberitahukan Rasul صلی الله عليه وسلم pasti tiba, tidak ada yang bisa mengingkarinya.
Tapi ada faktor-faktor yang menghalangi menuju kebesaran Islam dan jalan ke sana, di antaranya yang paling penting ialah.
Pertama : Fanatisme Daerah Dan Sukuisme
Di tengah kaum muslimin tumbuh seruan-seruan kepada fanatisme daerah dan sukuisme. Seruan ini telah mencerai beraikan kaum muslimin. Juga merupakan perkara yang menekan dan menghinakan mereka.Bangsa Arab menyeru kepada fanatisme golongannya sendiri. Demikian juga bangsa Persia, Turki. Bangsa Urdu berperang untuk memperjuangkan fanatisme golongannya. Kaum muslimin terpecah belah menjadi berbagi macam golongan. Bahkan dalam satu golongan pun bercerai berai, muncul banyak faksi. Satu pihak menyeru ke arah selatan dan pihak lainnya menyeru kea rah utara. Ini menyeru kepada barat dan itu menyeru kea rah timur, padahal mereka berasal dari negara yang sama, keturunan yang sama.
Kaum muslimin bercerai berai menjadi berbagai golongan dan sekte, padahal sebelumnya mereka adalah umat yang satu. Tatkala mereka terpecah belah, maka kekuatannya melemah dan menjadi pengekor musuh serta makanan yang diperbutkan musuh-musuh Islam. Inilah sebagian penghalang yang menghadang jalan menuju keagungan Islam.
Dengan pandangan yang tajam, kita bisa mengetahui dampak yang muncul bahwa penguasaan yang dilakukan orang-orang kafir bukan berbentuk dzati, tetapi merupakan penguasaan yang sifatnya efek dari kejadian lainnya. Maksudnya, lantaran kelemahan iman dan kelemahan umat Islam. Kita melihat factor penunjang kekuatan barat adalah kekuatan politik militer dan ekonomi serta kelemahan kaum muslimin.
Kalau kita memperhatikan kekuatan politik barat, ternyata konsep politik mereka telah terbuka kedoknya, terbongkar boroknya, politik yang tertumpu pada dusta, nifak, memainkan standard yang pincang, mengukur dengan timbangan ganda, memainkan dua benang. Mereka menuntut penerapan sesuatu, tetapi justru mereka yang mempecundanginya. Mereka menuntut negara-negara Islam menerapkan demokrai, tetapi ketika negara-negara kaum muslimin memenangkannya, mereka mengingkarinya. Ini menunjukkan bahwa politik mereka bedasarkan kedustaan dan kepalsuan, Allah سبحانه و تعالى telah membuka kedok mereka.
Mari kita lihat kekuatan ekonomi barat. Kekuatan ekonomi mereka hancur. Kekuatan ekonomi mereka menjadi kuat lantaran menguasai kekuasaan alam negara-negara Islam, mengeruk kekayaannya. Mereka menjajah negara-negara Islam. Minyak bumi kita, mereka rampok. Emas-emas kita, mereka curi. Minyak bumi dan kekayaan negara kita dikeruk, dijual dipasar dengan nilai rendah. Tidak ada yang mengetahui berapa banyaknya kecuali Allah.
Adapun kekuatan militer mereka, Allah-lah yang akan mengatasinya. Lihatlah, di penghujung abad sebelumnya, ada dua kekuatan yang menguasai dunia. Kekuatan Timur yang terwakili oleh kekuatan komunisme Soviet dan kekuatan Barat yang kapitalisme dengan Amerika sebagai pemimpinnya.
Bagaimana Uni Soviet bisa terkoyak, padahal memiliki persenjataan yang canggih? Allah mendatangi mereka dari sudut yang tidak mereka sangka, dan melemparkan rasa takut di hati-hati mereka. Mereka hancurkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan kaum muslimin. Ambillah pelajaran dari kejadian ini, wahai orang-orang yang berakal.
Amerika tidak menyerang Uni Soviet dengan nuklirnya (sehingga hancur). Kehancuran kekuatan Uni Soviet berasal dari dalam. Sedab, adanya factor-faktor yang memaksanya hancur. Demikian juga, Amerika sudah berada di ambang kehancuran dari dalam. Melemahnya ekonomi, kerusakan dan degradasi moral, kekalahan kekiuatan militer. Kekuatan-kekuatan ini sudah tidak bertaji lagi. Kekuatan mereka yang tersisa adalah kelemahan kaum muslimin. Oleh karena itu, mereka berusaha mengkondisikan agar kaum muslimin dalam keadaan lemah. Lemah dalam agama, duniawi, pemikiran dan harapan. Jika kaum muslimin kembali pada agama mereka, niscaya kesyirikan akan runtuh, kekufuran akan lenyap. Kekuatan yang menakutkan dunia ini akan sirna dengan kalmatut tauhid, Laa Ilaaha Illallah.
Jadi, penghalang yang paling besar demi mencapai kebesaran Islam adalah terpecah belahnya umat Islam.
Apa Jalan Menuju Kebesaran Islam ?
Konsepnya adalah sabda Nabi صلی الله عليه وسلم seperti tercantum dalam hadits Ibnu Umar رضي الله عنه.
“Artinya : Jika kalian berjual beli dengan cara ‘inah, memegangi ekor-ekor sapi, dan menyenangi pertanian dan meninggalkan jihad, niscaya Allah akan menimpakan pada kalian kehinaan, tidak akan mencabutnya dari kalian sampai kalian kembali kepada agama kalian”.
Jika demikian, jalan menuju ke sana, wahai saudara-saudaraku, wahai pemuda Islam, wahai harapan umat, wahai orang yang menjadi bekal harapan bagi masa depan yang terang ; jalan menuju keagungan Islam adalah degan kembali memegangi agama kita ini yang dahulu dipegangi Nabi صلی الله عليه وسلم, para sahabat dan generasi Salafush Shalih. Tatkala mereka konsisten berada di atas agama ini, mereka menjadi umat manusia yang terbaik, para pemimpin wilayah, guru bagi umat manusia, mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju ke cahaya terang. Dengan kembali kepada agama kita, agama kita akan menjadi besar lagi. Masa itu pasti akan dating, tetapi membutuhkan kesabaran dan ketabahan.
“Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap-siap siaga (diperbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu beruntung” [Ali-Imranm : 200]
Semoga Allah Al-Qawiyyu Al-Aziz menolong Islam dan kaum Muslimin, menampakkan Al-Haq dan menegakkan negeri Islam dengan Al-Kitab dan As-Sunnah. Allah-lah yang akan mewujudkannya dan Dia Maha Kuasa untuk itu.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun X/1427H/1426. Diambil dari Muhadharah Syaikh Abu Usamah Salim bin Id Al-Hilali di Masjid Kampus Universitas Brawijawa Malang., Rabu. 15 Februari 2006]
Kategori: Fokus UtamaSumber: http://www.almanhaj.or.idTanggal: Jumat, 9 Juni 2006 00:39:06 WIB
Bolehkah Ikut Serta Menyambut Dan Bergembira Dengan Hari Raya Orang-Orang Kafir
Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
Sesungguhnya di antara konsekwensi terpenting dari sikap membenci orang-orang kafir ialah menjauhi syi'ar dan ibadah mereka. Sedangkan syi'ar mereka yang paling besar adalah hari raya mereka, baik yang berkaitan dengan tempat maupun waktu. Maka orang Islam berkewajiban menjauhi dan meninggalkannya.
Ada seorang lelaki yang datang kepada baginada Rasul صلی الله عليه وسلم untuk meminta fatwa karena ia telah bernadzar memotong hewan di Buwanah (nama sebuah tempat), maka Nabi صلی الله عليه وسلم menanyakan kepadanya.
"Artinya : Apakah disana ada berhala, dari berhala-berhala orang Jahiliyah yang disembah ?" Dia menjawab, "Tidak". Beliau bertanya, "Apakah di sana tempat dilaksanakannya hari raya dari hari raya mereka ?" Dia menjawab, "Tidak". Maka Nabi bersabda, "Tepatillah nadzarmu, karena sesungguhnya tidak boleh melaksanakan nadzar dalam maksiat terhadap Allah dalam hal yang tidak dimiliki oleh anak Adam" [1]
Hadits diatas menunjukkan, tidak bolehnya menyembelih untuk Allah di bertepatan dengan tempat yang digunakan menyembelih untuk selain Allah ; atau di tempat orang-orang kafir merayakan pesta atau hari raya. Sebab hal itu berarti mengikuti mereka dan menolong mereka di dalam mengagungkan syi'ar-syi'ar mereka, dan juga karena menyerupai mereka atau menjadi wasilah yang mengantarkan kepada syirik. Begitu pula ikut merayakan hari raya (hari besar) mereka mengandung wala' (loyalitas) kepada mereka dan mendukung mereka dalam menghidupkan syi'ar-syi'ar mereka.
Di antara yang dilarang adalah menampakkan rasa gembira pada hari raya mereka, meliburkan pekerjaan (sekolah), memasak makanan-makanan sehubungan dengan hari raya mereka. Dan diantaranya lagi ialah mempergunakan kalender Masehi, karena hal itu menghidupkan kenangan terhadap hari raya Natal bagi mereka. Karena itu para shahabat menggunakan kalender Hijriyah sebagai gantinya.
Syaikhul Islam Ibnu Timiyah berkata, "Ikut merayakan hari-hari besar mereka tidak diperbolehkan karena dua alasan".:
Pertama.
Bersifat umum, seperti yang telah dikemukakan di atas bahwa hal tersebut berarti mengikuti ahli Kitab, yang tidak ada dalam ajaran kita dan tidak ada dalam kebiaasaan Salaf. Mengikutinya berarti mengandung kerusakan dan meninggalkannya terdapat maslahat menyelisihi mereka. Bahkan seandainya kesamaan yang kita lakukan merupakan sesuatu ketetapan semata, bukan karena mengambilnya dari mereka, tentu yang disyari'atkan adalah menyelisihiya karena dengan menyelisihinya terdapat maslahat seperti yang telah diisyaratkan di atas. Maka barangsiapa mengikuti mereka, dia telah kehilangan maslahat ini sekali pun tidak melakukan mafsadah (kerusakan) apapun, terlebih lagi kalau dia melakukannya.
Alasan Kedua.
Karena hal itu adalah bid'ah yang diada adakan. Alasan ini jelas menunjukkan bahwa sangat dibenci hukumnya menyerupai mereka dalam hal itu".
Beliau juga mengatakan, "Tidak halal bagi kaum muslimin bertasyabuh (menyerupai) mereka dalam hal-hal yang khusus bagi hari raya mereka ; seperti, makanan, pakaian, mandi, menyalakan lilin, meliburkan kebiasaan seperti bekerja dan beribadah ataupun yang lainnya. Tidak halal mengadakan kenduri atau memberi hadiah atau menjual barang-barang yang diperlukan untuk hari raya tersebut. Tidak halal mengizinkan anak-anak ataupun yang lainnya melakukan permainan pada hari itu, juga tidak boleh menampakkan perhiasan.
Ringkasnya, tidak boleh melakukan sesuatu yang menjadi ciri khas dari syi'ar mereka pada hari itu.
Hari raya mereka bagi umat Islam haruslah seperti hari-hari biasanya, tidak ada hal istimewa atau khusus yang dilakukan umat Islam. Adapun jika dilakukan hal-hal tersebut oleh umat Islam dengan sengaja [2] maka berbagai golongan dari kaum salaf dan khalaf menganggapnya makruh. Sedangkan pengkhususan seperti yang tersebut di atas maka tidak ada perbedaan di antara ulama, bahkan sebagian ulama menganggap kafir orang yang melakukan hal tersebut, karena dia telah mengagungkan syi'ar-syi'ar kekufuran.
Segolongan ulama mengatakan. "Siapa yang menyembelih kambing pada hari raya mereka (demi merayakannya), maka seolah-olah dia menyembelih babi". Abdullah bin Amr bin Ash berkata, "Siapa yang mengikuti negera-negara 'ajam (non Islam)dan melakukan perayaan Nairuz [3] dan Mihrajan [4] serta menyerupai mereka sampai ia meninggal dunia dan dia belum bertobat, maka dia akan dikumpulkan bersama mereka pada Hari Kiamat [5]
[Disalin dari kitab At-Tauhid Lish-Shaffil Awwal Al-Aliy, Edisi Indonesia, Kitab Tauhid 1, Penulis Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Penerbit Darul Haq]
________
Foot Note
[1]. Hadits Riwayat Abu Daud dengan sanad yang sesuai dengan syarat Al-Bukhari dan Muslim]
[2]. Mungkin yang dimaksud (yang benar) adalah 'tanpa sengaja'.
[3]. Nairuz atau Nauruz (bahasa Persia) hari baru, pesta tahun baru Iran yang bertepatan dengan tanggal 21 Maret -pent.
[4]. Mihrajan, gabungan dari kata mihr (matahari) dan jan (kehidupan atau ruh), yaitu perayaan pada pertengahan musim gugur, di mana udara tidak panas dan tidak dingin. Atau juga merupakan istilah bagi pesta yang diadakan untuk hari bahagia -pent.
[5]. Majmu' Fatawa 25/329-330
Ada seorang lelaki yang datang kepada baginada Rasul صلی الله عليه وسلم untuk meminta fatwa karena ia telah bernadzar memotong hewan di Buwanah (nama sebuah tempat), maka Nabi صلی الله عليه وسلم menanyakan kepadanya.
"Artinya : Apakah disana ada berhala, dari berhala-berhala orang Jahiliyah yang disembah ?" Dia menjawab, "Tidak". Beliau bertanya, "Apakah di sana tempat dilaksanakannya hari raya dari hari raya mereka ?" Dia menjawab, "Tidak". Maka Nabi bersabda, "Tepatillah nadzarmu, karena sesungguhnya tidak boleh melaksanakan nadzar dalam maksiat terhadap Allah dalam hal yang tidak dimiliki oleh anak Adam" [1]
Hadits diatas menunjukkan, tidak bolehnya menyembelih untuk Allah di bertepatan dengan tempat yang digunakan menyembelih untuk selain Allah ; atau di tempat orang-orang kafir merayakan pesta atau hari raya. Sebab hal itu berarti mengikuti mereka dan menolong mereka di dalam mengagungkan syi'ar-syi'ar mereka, dan juga karena menyerupai mereka atau menjadi wasilah yang mengantarkan kepada syirik. Begitu pula ikut merayakan hari raya (hari besar) mereka mengandung wala' (loyalitas) kepada mereka dan mendukung mereka dalam menghidupkan syi'ar-syi'ar mereka.
Di antara yang dilarang adalah menampakkan rasa gembira pada hari raya mereka, meliburkan pekerjaan (sekolah), memasak makanan-makanan sehubungan dengan hari raya mereka. Dan diantaranya lagi ialah mempergunakan kalender Masehi, karena hal itu menghidupkan kenangan terhadap hari raya Natal bagi mereka. Karena itu para shahabat menggunakan kalender Hijriyah sebagai gantinya.
Syaikhul Islam Ibnu Timiyah berkata, "Ikut merayakan hari-hari besar mereka tidak diperbolehkan karena dua alasan".:
Pertama.
Bersifat umum, seperti yang telah dikemukakan di atas bahwa hal tersebut berarti mengikuti ahli Kitab, yang tidak ada dalam ajaran kita dan tidak ada dalam kebiaasaan Salaf. Mengikutinya berarti mengandung kerusakan dan meninggalkannya terdapat maslahat menyelisihi mereka. Bahkan seandainya kesamaan yang kita lakukan merupakan sesuatu ketetapan semata, bukan karena mengambilnya dari mereka, tentu yang disyari'atkan adalah menyelisihiya karena dengan menyelisihinya terdapat maslahat seperti yang telah diisyaratkan di atas. Maka barangsiapa mengikuti mereka, dia telah kehilangan maslahat ini sekali pun tidak melakukan mafsadah (kerusakan) apapun, terlebih lagi kalau dia melakukannya.
Alasan Kedua.
Karena hal itu adalah bid'ah yang diada adakan. Alasan ini jelas menunjukkan bahwa sangat dibenci hukumnya menyerupai mereka dalam hal itu".
Beliau juga mengatakan, "Tidak halal bagi kaum muslimin bertasyabuh (menyerupai) mereka dalam hal-hal yang khusus bagi hari raya mereka ; seperti, makanan, pakaian, mandi, menyalakan lilin, meliburkan kebiasaan seperti bekerja dan beribadah ataupun yang lainnya. Tidak halal mengadakan kenduri atau memberi hadiah atau menjual barang-barang yang diperlukan untuk hari raya tersebut. Tidak halal mengizinkan anak-anak ataupun yang lainnya melakukan permainan pada hari itu, juga tidak boleh menampakkan perhiasan.
Ringkasnya, tidak boleh melakukan sesuatu yang menjadi ciri khas dari syi'ar mereka pada hari itu.
Hari raya mereka bagi umat Islam haruslah seperti hari-hari biasanya, tidak ada hal istimewa atau khusus yang dilakukan umat Islam. Adapun jika dilakukan hal-hal tersebut oleh umat Islam dengan sengaja [2] maka berbagai golongan dari kaum salaf dan khalaf menganggapnya makruh. Sedangkan pengkhususan seperti yang tersebut di atas maka tidak ada perbedaan di antara ulama, bahkan sebagian ulama menganggap kafir orang yang melakukan hal tersebut, karena dia telah mengagungkan syi'ar-syi'ar kekufuran.
Segolongan ulama mengatakan. "Siapa yang menyembelih kambing pada hari raya mereka (demi merayakannya), maka seolah-olah dia menyembelih babi". Abdullah bin Amr bin Ash berkata, "Siapa yang mengikuti negera-negara 'ajam (non Islam)dan melakukan perayaan Nairuz [3] dan Mihrajan [4] serta menyerupai mereka sampai ia meninggal dunia dan dia belum bertobat, maka dia akan dikumpulkan bersama mereka pada Hari Kiamat [5]
[Disalin dari kitab At-Tauhid Lish-Shaffil Awwal Al-Aliy, Edisi Indonesia, Kitab Tauhid 1, Penulis Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Penerbit Darul Haq]
________
Foot Note
[1]. Hadits Riwayat Abu Daud dengan sanad yang sesuai dengan syarat Al-Bukhari dan Muslim]
[2]. Mungkin yang dimaksud (yang benar) adalah 'tanpa sengaja'.
[3]. Nairuz atau Nauruz (bahasa Persia) hari baru, pesta tahun baru Iran yang bertepatan dengan tanggal 21 Maret -pent.
[4]. Mihrajan, gabungan dari kata mihr (matahari) dan jan (kehidupan atau ruh), yaitu perayaan pada pertengahan musim gugur, di mana udara tidak panas dan tidak dingin. Atau juga merupakan istilah bagi pesta yang diadakan untuk hari bahagia -pent.
[5]. Majmu' Fatawa 25/329-330
Kategori: Sikap Kepada KafirSumber: http://www.almanhaj.or.idTanggal: Sabtu, 24 Desember 2005 08:12:41 WIB
Bolehkah Memberi Ucapan Selamat Hari Raya Kepada Orang-Orang Masihiyun [Pengikut Isa Al-Masih] ?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah boleh memberikan ucapan selamat hari raya atau yang lainnya kepada orang-orang masihiyun ?
Jawaban.
Yang benar adalah jika kita mengatakan : Orang-orang nashrani, karena kalimat masihiyun berarti menisbatkan syariat (yang dibawa Nabi Isa) kepada agama mereka, artinya mereka menisbatkan diri mereka kepada Al-Masih Isa bin Maryam. Padahal telah diketahui bahwa Isa bin Maryam 'عليه السلام telah membawa kabar gembira untuk Bani Israil dengan (kedatangan) Muhammad. Allah سبحانه و تعالى berfirman.
"Artinya : Dan (ingatlah) ketika Isa putra Maryam berkata : 'Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab (yang turun) sebelumku, yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)'. Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata : 'Ini adalah sihir yang nyata". [Ash-Shaff : 6]
Maka jika mereka mengkafiri Muhammad صلی الله عليه وسلم maka berarti mereka telah mengkafiri Isa, karena mereka telah menolak kabar gembira yang beliau sampaikan kepada mereka. Dan oleh karena itu kita mensifati mereka dengan apa yang disifatkan Allah atas mereka dalam Al-Qur'an dan dengan apa yang disifatkan oleh Rasulullah صلی الله عليه وسلم dalam As-Sunnah, dan yang disifatkan oleh para ulama muslimin dengan sifat ini yaitu bahwa mereka adalah nashrani, sehingga kita pun mengatakan : Sesungguhnya orang-orang nashrani jika mengkafiri Muhammad صلی الله عليه وسلم maka sebenarnya mereka telah mengkafiri Isa bin Maryam.
Akan tetapi mereka mengatakan : "Sesungguhnya Isa bin Maryam telah memberikan kabar gembira kepada kami dengan seorang rasul yang akan datang sesudahnya yang namanya Ahmad, sementara yang datang namanya adalah Muhammad. Maka kami menanti (rasul yang bernama) Ahmad, sedangkan Muhammad bukanlah yang dikhabar gembirakan oleh Isa".
Maka apakah jawaban atas penyimpangan ini ?
Jawabannya adalah kita mengatakan bahwa Allah telah berfirman :
"Artinya : Maka ketika ia (Muhammad) datang kepada mereka dengan penjelasan-penjelasan".
Ayat ini menunjukkan bahwa rasul tersebut telah datang ; dan apakah telah datang kepada mereka seorang rasul selain Muhamad صلی الله عليه وسلم setelah Isa ? Tentu saja tidak, tidak seorang rasul pun yang datang sesudah Isa selain Muhammad صلی الله عليه وسلم. Dan berdasarkan ini maka wajiblah atas mereka untuk beriman kepada Muhamamd صلی الله عليه وسلم dan juga kepad Isa 'عليه السلام.
"Artinya : Rasul telah beriman kepada Al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya dan rasul-rasulNya. (Mereka mengatakan) : 'Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasulNya" [Al-Baqarah : 285]
Oleh karena itu Nabi Shallallahu عليه السلام bersabda.
"Artinya : Barangsiapa yang bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah dan bahwa Isa dalah hamba dan utusan Allah ...." [1]
Maka tidak sempurna iman kita kecuali dengan beriman kepada Isa 'عليه السلام dan bahwa beliau adalah hamba dan utusan Allah, sehingga kita tidak mengatakan sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang nashrani ; bahwa ia adalah putra Allah, dan tidak (pula mengatakan) bahwa ia adalah tuhan. Dan kita tidak pula mengatakan sebagaiamana yang dikatakan oleh orang yahudi : Bahwa beliau adalah pendusta dan bukan seorang Rasul dari Allah, akan tetapi kita mengatakan bahwa Isa diutus kepada kaumnya dan bahwa syari'at Isa dan nabi-nabi yang lainnya telah dihapus oleh syari'at Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم.
Adapun memberikan ucapan selamat hari raya kepada orang-orang nashrani atau yahudi maka ia adalah haram berdasarkan kesepakatan para ulama sebagaimana disebutkan Ibnu Qayyim Rahimahullah dalam kitab Ahkam Ahli Adz-Dzimmah, dan silakan anda membaca teks tulisan beliau.
"Dan adapun memberikan ucapan selamat untuk syi'ar-syi'ar kekufuran yang bersifat khusus maka ia adalah haram secara ijma', seperti mengucapkan selamat untuk hari raya dan puasa mereka dengan mengatakan : "Hari raya yang diberkahi untuk anda". Maka yang seperti ini kalaupun orang yang mengucapkannya selamat dari kekufuran maka perbuatan itu termasuk yang diharamkan. Dan ia sama dengan memberikan selamat untuk sujudnya kepada salib. Bahkan itu lebih besar dosanya dan lebih dimurkai oleh Allah daripada memberikan selamat atas perbuatannya meminum khamar, membunuh, melakukan zina dan yang semacamnya. Dan banyak orang yang tidak memiliki penghormatan terhadap Ad-Dien terjatuh dalam hal itu dan ia tidak mengetahui apa yang telah ia lakukan". Selesai tulisan beliau
[Disalin dari kitab Ash-Shahwah Islamiyah ; Dhawabith wa Taujihat edisi Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Editor Abu Anas Ali bin Husein Abu Luz, terbitan Darul Haq]
_________
Foote Note.
[1]. Bagian dari hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari No. 3435 dalam kitab Ahaditsul Anbiya Bab Qauluhu Ta'ala : Ya Ahlal Kitabi La Taghlu Fi Dinikum, dan oleh Muslim No. 28 dalam kitab Al-Iman Bab Ad-Dalil 'Alaa Inna Man Maata Alat Tauhid Dkhalal Jannah Qath'an dari hadits Ubaidah bin Ash-Shamit رضي الله عنه.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah boleh memberikan ucapan selamat hari raya atau yang lainnya kepada orang-orang masihiyun ?
Jawaban.
Yang benar adalah jika kita mengatakan : Orang-orang nashrani, karena kalimat masihiyun berarti menisbatkan syariat (yang dibawa Nabi Isa) kepada agama mereka, artinya mereka menisbatkan diri mereka kepada Al-Masih Isa bin Maryam. Padahal telah diketahui bahwa Isa bin Maryam 'عليه السلام telah membawa kabar gembira untuk Bani Israil dengan (kedatangan) Muhammad. Allah سبحانه و تعالى berfirman.
"Artinya : Dan (ingatlah) ketika Isa putra Maryam berkata : 'Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab (yang turun) sebelumku, yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)'. Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata : 'Ini adalah sihir yang nyata". [Ash-Shaff : 6]
Maka jika mereka mengkafiri Muhammad صلی الله عليه وسلم maka berarti mereka telah mengkafiri Isa, karena mereka telah menolak kabar gembira yang beliau sampaikan kepada mereka. Dan oleh karena itu kita mensifati mereka dengan apa yang disifatkan Allah atas mereka dalam Al-Qur'an dan dengan apa yang disifatkan oleh Rasulullah صلی الله عليه وسلم dalam As-Sunnah, dan yang disifatkan oleh para ulama muslimin dengan sifat ini yaitu bahwa mereka adalah nashrani, sehingga kita pun mengatakan : Sesungguhnya orang-orang nashrani jika mengkafiri Muhammad صلی الله عليه وسلم maka sebenarnya mereka telah mengkafiri Isa bin Maryam.
Akan tetapi mereka mengatakan : "Sesungguhnya Isa bin Maryam telah memberikan kabar gembira kepada kami dengan seorang rasul yang akan datang sesudahnya yang namanya Ahmad, sementara yang datang namanya adalah Muhammad. Maka kami menanti (rasul yang bernama) Ahmad, sedangkan Muhammad bukanlah yang dikhabar gembirakan oleh Isa".
Maka apakah jawaban atas penyimpangan ini ?
Jawabannya adalah kita mengatakan bahwa Allah telah berfirman :
"Artinya : Maka ketika ia (Muhammad) datang kepada mereka dengan penjelasan-penjelasan".
Ayat ini menunjukkan bahwa rasul tersebut telah datang ; dan apakah telah datang kepada mereka seorang rasul selain Muhamad صلی الله عليه وسلم setelah Isa ? Tentu saja tidak, tidak seorang rasul pun yang datang sesudah Isa selain Muhammad صلی الله عليه وسلم. Dan berdasarkan ini maka wajiblah atas mereka untuk beriman kepada Muhamamd صلی الله عليه وسلم dan juga kepad Isa 'عليه السلام.
"Artinya : Rasul telah beriman kepada Al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya dan rasul-rasulNya. (Mereka mengatakan) : 'Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasulNya" [Al-Baqarah : 285]
Oleh karena itu Nabi Shallallahu عليه السلام bersabda.
"Artinya : Barangsiapa yang bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah dan bahwa Isa dalah hamba dan utusan Allah ...." [1]
Maka tidak sempurna iman kita kecuali dengan beriman kepada Isa 'عليه السلام dan bahwa beliau adalah hamba dan utusan Allah, sehingga kita tidak mengatakan sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang nashrani ; bahwa ia adalah putra Allah, dan tidak (pula mengatakan) bahwa ia adalah tuhan. Dan kita tidak pula mengatakan sebagaiamana yang dikatakan oleh orang yahudi : Bahwa beliau adalah pendusta dan bukan seorang Rasul dari Allah, akan tetapi kita mengatakan bahwa Isa diutus kepada kaumnya dan bahwa syari'at Isa dan nabi-nabi yang lainnya telah dihapus oleh syari'at Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم.
Adapun memberikan ucapan selamat hari raya kepada orang-orang nashrani atau yahudi maka ia adalah haram berdasarkan kesepakatan para ulama sebagaimana disebutkan Ibnu Qayyim Rahimahullah dalam kitab Ahkam Ahli Adz-Dzimmah, dan silakan anda membaca teks tulisan beliau.
"Dan adapun memberikan ucapan selamat untuk syi'ar-syi'ar kekufuran yang bersifat khusus maka ia adalah haram secara ijma', seperti mengucapkan selamat untuk hari raya dan puasa mereka dengan mengatakan : "Hari raya yang diberkahi untuk anda". Maka yang seperti ini kalaupun orang yang mengucapkannya selamat dari kekufuran maka perbuatan itu termasuk yang diharamkan. Dan ia sama dengan memberikan selamat untuk sujudnya kepada salib. Bahkan itu lebih besar dosanya dan lebih dimurkai oleh Allah daripada memberikan selamat atas perbuatannya meminum khamar, membunuh, melakukan zina dan yang semacamnya. Dan banyak orang yang tidak memiliki penghormatan terhadap Ad-Dien terjatuh dalam hal itu dan ia tidak mengetahui apa yang telah ia lakukan". Selesai tulisan beliau
[Disalin dari kitab Ash-Shahwah Islamiyah ; Dhawabith wa Taujihat edisi Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Editor Abu Anas Ali bin Husein Abu Luz, terbitan Darul Haq]
_________
Foote Note.
[1]. Bagian dari hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari No. 3435 dalam kitab Ahaditsul Anbiya Bab Qauluhu Ta'ala : Ya Ahlal Kitabi La Taghlu Fi Dinikum, dan oleh Muslim No. 28 dalam kitab Al-Iman Bab Ad-Dalil 'Alaa Inna Man Maata Alat Tauhid Dkhalal Jannah Qath'an dari hadits Ubaidah bin Ash-Shamit رضي الله عنه.
Kategori: Sikap Kepada KafirSumber: http://www.almanhaj.or.idTanggal: Kamis, 30 Desember 2004 07:26:47 WIB
Hukum Meminta Bantuan Kepada Orang-Orang Kafir
Syaikh Dr Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
[A]. Dalam Bidang Bisnis Atau Pekerjaan
Allah berfirman.
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkanmu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi …” [Ali-Imran : 118]
Imam Baghawi dalam tafsirnya menjelaskan, “Janganlah engkau menjadikan orang-orang non muslim sebagai wali, orang kepercayaan atau orang-orang pilihan, karena mereka tidak segan-segan melakukan apa-apa yang membahayakanmu”.
Syaikh Ibnu Taimiyah mengatakan, “Para peneliti mengetahui bahwa orang-orang ahli dzimmah dari Yahudi dan Nahsrani mengirim berita kepada saudara-saudara seagamanya tentang rahasia-rahasia orang Islam. Di antara bait-bait yang terkenal adalah.
“Setiap permusuhan dapat diharapkan kasih sayangnya,
kecuali permusuhan orang yang memusuhi karena agama”
Karena itulah mereka dilarang memegang jabatan yang membawahi orang-orang Islam dalam bidang pekerjaan, bahkan mempekerjakan orang Islam yang kemampuannya masih di bawah orang kafir itu lebih baik dan lebih bermanfaat bagi umat Islam dalam agama dan dunia mereka. Sedikit tapi dari yang halal diberkati Allah, sedangkan banyak tapi dari yang haram dimurkai Allah. [1].
Dari keterangan tersebut dapat disimpulkan.
[1]. Tidak boleh memakai orang kafir untuk kedudukan yang membawahi orang-orang Islam, atau yang memungkinkan dia mengetahui rahasia-rahasia umat Islam, misalnya para menteri atau para penasihat, karena Allah berfirman.
“Artinya : Janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan …” [Ali-Imran : 118]
Atau juga diangkat menjadi pegawai pemerintahan di daerah negara Islam
[2]. Diperbolehkan mengupah orang-orang kafir untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan sampingan yang tidak menimbulkan suatu bahaya dalam politik negara Islam, umpamanya menjadi guide (penunjuk jalan), pemborong konstruksi bangunan, proyek perbaikan jalan, dan sejenisnya dengan syarat tidak ada orang Islam yang mampu untuk itu. Karena baginga Nabi صلی الله عليه وسلم dan Abu Bakar رضي الله عنه pernah mengupah seorang laki-laki musyrik dari Bani Ad-Diil sebagai penunjuk jalan ketika hijrah ke Madinah. [Hadits Riwayat Al-Bukhari]
[B]. Dalam Urusan Perang
Dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat diantara para ulama. Dan yang benar adalah dibolehkan, apabila diperlukan dalam keadaan darurat, juga bila orang yang dimintai pertolongan dari mereka itu dapat dipercaya dalam masalah jihad.
Ibnul Qayyim berkata tentang manfaat perjanjian Hudaibiyah : ‘Di antaranya, bahwa meminta bantuan kepada orang musyrik yang dapat dipercaya dalam hal jihad adalah diperbolehkan ketika benar-benar diperlukan, dan pada orang (musyrik) itu juga terdapat maslahah yaitu dia dekat dan mudah untuk bercampur dengan musuh dan dapat mengambil kabar dan rahasia mereka. [2]
Juga diperbolehkan ketika dalam keadaan darurat. Imam Zuhry meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah صلی الله عليه وسلم meminta pertolongan kepada orang-orang Yahudi dalam perang Khaibar (tahun 7H), dan Sofyan bin Umaiyah ikut serta dalam perang Hunaian padahal ia pada saat itu musyrik. Termasuk darurat misalnya jumlah orang-orang kafir lebih banyak dan sangat ditakutkan, dengan syarat dia berpandangan baik terhadap kaum muslimin. Adapun jika tidak diperlukan maka tidak dibolehkan meminta bantuan kepada mereka, karena orang kafir itu sangatlah dimungkinkan berkhianat dan bisa jadi menjadi senjata makan tuan, oleh karena buruknya hati mereka. Tapi yang tampak dari ucapan Syaikh Ibnu Taimiyah adalah boleh meminta pertolongan kepada mereka secara mutlak. [3]
[Disalin dari kitab At-Tauhid Lish Shaffil Awwal Al-Aliy, edisi Indonesia Kitab Tauhid, Penulis Syaikh Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Penerjemah Agus Hasan Bashori, Penerbit Darul Haq]
__________
Foote Note.
[1]. [Majmu Fatawa 28/646 dengan nukilan bebas]
[2]. Zadul Ma’ad, 3/301, Tahqiq Syu’aib Dan Abdul Qodir Arna’uth
[3]. Lihat Majmu Fatawa 28/624-643
Allah berfirman.
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkanmu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi …” [Ali-Imran : 118]
Imam Baghawi dalam tafsirnya menjelaskan, “Janganlah engkau menjadikan orang-orang non muslim sebagai wali, orang kepercayaan atau orang-orang pilihan, karena mereka tidak segan-segan melakukan apa-apa yang membahayakanmu”.
Syaikh Ibnu Taimiyah mengatakan, “Para peneliti mengetahui bahwa orang-orang ahli dzimmah dari Yahudi dan Nahsrani mengirim berita kepada saudara-saudara seagamanya tentang rahasia-rahasia orang Islam. Di antara bait-bait yang terkenal adalah.
“Setiap permusuhan dapat diharapkan kasih sayangnya,
kecuali permusuhan orang yang memusuhi karena agama”
Karena itulah mereka dilarang memegang jabatan yang membawahi orang-orang Islam dalam bidang pekerjaan, bahkan mempekerjakan orang Islam yang kemampuannya masih di bawah orang kafir itu lebih baik dan lebih bermanfaat bagi umat Islam dalam agama dan dunia mereka. Sedikit tapi dari yang halal diberkati Allah, sedangkan banyak tapi dari yang haram dimurkai Allah. [1].
Dari keterangan tersebut dapat disimpulkan.
[1]. Tidak boleh memakai orang kafir untuk kedudukan yang membawahi orang-orang Islam, atau yang memungkinkan dia mengetahui rahasia-rahasia umat Islam, misalnya para menteri atau para penasihat, karena Allah berfirman.
“Artinya : Janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan …” [Ali-Imran : 118]
Atau juga diangkat menjadi pegawai pemerintahan di daerah negara Islam
[2]. Diperbolehkan mengupah orang-orang kafir untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan sampingan yang tidak menimbulkan suatu bahaya dalam politik negara Islam, umpamanya menjadi guide (penunjuk jalan), pemborong konstruksi bangunan, proyek perbaikan jalan, dan sejenisnya dengan syarat tidak ada orang Islam yang mampu untuk itu. Karena baginga Nabi صلی الله عليه وسلم dan Abu Bakar رضي الله عنه pernah mengupah seorang laki-laki musyrik dari Bani Ad-Diil sebagai penunjuk jalan ketika hijrah ke Madinah. [Hadits Riwayat Al-Bukhari]
[B]. Dalam Urusan Perang
Dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat diantara para ulama. Dan yang benar adalah dibolehkan, apabila diperlukan dalam keadaan darurat, juga bila orang yang dimintai pertolongan dari mereka itu dapat dipercaya dalam masalah jihad.
Ibnul Qayyim berkata tentang manfaat perjanjian Hudaibiyah : ‘Di antaranya, bahwa meminta bantuan kepada orang musyrik yang dapat dipercaya dalam hal jihad adalah diperbolehkan ketika benar-benar diperlukan, dan pada orang (musyrik) itu juga terdapat maslahah yaitu dia dekat dan mudah untuk bercampur dengan musuh dan dapat mengambil kabar dan rahasia mereka. [2]
Juga diperbolehkan ketika dalam keadaan darurat. Imam Zuhry meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah صلی الله عليه وسلم meminta pertolongan kepada orang-orang Yahudi dalam perang Khaibar (tahun 7H), dan Sofyan bin Umaiyah ikut serta dalam perang Hunaian padahal ia pada saat itu musyrik. Termasuk darurat misalnya jumlah orang-orang kafir lebih banyak dan sangat ditakutkan, dengan syarat dia berpandangan baik terhadap kaum muslimin. Adapun jika tidak diperlukan maka tidak dibolehkan meminta bantuan kepada mereka, karena orang kafir itu sangatlah dimungkinkan berkhianat dan bisa jadi menjadi senjata makan tuan, oleh karena buruknya hati mereka. Tapi yang tampak dari ucapan Syaikh Ibnu Taimiyah adalah boleh meminta pertolongan kepada mereka secara mutlak. [3]
[Disalin dari kitab At-Tauhid Lish Shaffil Awwal Al-Aliy, edisi Indonesia Kitab Tauhid, Penulis Syaikh Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Penerjemah Agus Hasan Bashori, Penerbit Darul Haq]
__________
Foote Note.
[1]. [Majmu Fatawa 28/646 dengan nukilan bebas]
[2]. Zadul Ma’ad, 3/301, Tahqiq Syu’aib Dan Abdul Qodir Arna’uth
[3]. Lihat Majmu Fatawa 28/624-643
Kategori: Sikap Kepada KafirSumber: http://www.almanhaj.or.idTanggal: Selasa, 25 April 2006 08:51:11 WIB
Hukum Mengucapkan Saudaraku Atau Kawanku Atau Tersenyum Kepada Non Muslim Untuk Meraih Simpati
Syaikh Muhamad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan:
Syaikh Muhamad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Tentang hukum ucapan (saudaraku) kepada non muslim? Juga ucapan (kawanku) atau (teman-ku)? Serta hukum tersenyum kepada orang kafir untuk meraih simpati?
Jawaban:
Ucapan (saudaraku) kepada non muslim hukumnya haram, tidak boleh diucapkan kecuali kepada seseorang yang memang saudaranya berdasarkan garis keturunan atau karena susuan. Demikian ini, karena jika tidak ada tali persaudaraan secara garis keturunan atau karena susuan, maka tidak ada lagi tali persaudaraan kecuali persaudaraan karena agama. Seorang kafir bukan saudara seorang mukmin dalam agamanya. Allah pun mengingkari ucapan Nabi Nuh dalam hal ini, sebagaimana firmanNya
"Artinya : Dan Nuh berseru kepada Rabbnya sambil berkata, ' Ya Rabbku sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janji Engkau itulah yang benar. Dan Engkau adalah Hakim yang seadil-adilnya. Allah berfirman, 'Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamat-kan)". [Hud : 45-46].
Adapun ucapan (kawanku) atau (temanku) atau yang serupa ini, jika yang dimaksud hanya sebagai sapaan karena tidak mengetahui namanya, maka ini tidak apa-apa, tapi jika yang dimaksud adalah karena kecintaan dan merasa dekat dengan mereka, maka Allah سبحانه و تعالى telah berfirman.
"Artinya : Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka." [Al-Mujadilah : 22].
Maka setiap ungkapan halus yang bermasuk kecintaan tidak boleh dilontarkan oleh seorang mukmin kepada orang kafir.
Demikian juga tersenyum kepada mereka untuk meraih simpati di kalangan mereka, demikian sebagaimana cakupan ayat di atas.
[Fatawa Al-Aqidah, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 253-254]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 372-373 Darul Haq]
Syaikh Muhamad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Tentang hukum ucapan (saudaraku) kepada non muslim? Juga ucapan (kawanku) atau (teman-ku)? Serta hukum tersenyum kepada orang kafir untuk meraih simpati?
Jawaban:
Ucapan (saudaraku) kepada non muslim hukumnya haram, tidak boleh diucapkan kecuali kepada seseorang yang memang saudaranya berdasarkan garis keturunan atau karena susuan. Demikian ini, karena jika tidak ada tali persaudaraan secara garis keturunan atau karena susuan, maka tidak ada lagi tali persaudaraan kecuali persaudaraan karena agama. Seorang kafir bukan saudara seorang mukmin dalam agamanya. Allah pun mengingkari ucapan Nabi Nuh dalam hal ini, sebagaimana firmanNya
"Artinya : Dan Nuh berseru kepada Rabbnya sambil berkata, ' Ya Rabbku sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janji Engkau itulah yang benar. Dan Engkau adalah Hakim yang seadil-adilnya. Allah berfirman, 'Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamat-kan)". [Hud : 45-46].
Adapun ucapan (kawanku) atau (temanku) atau yang serupa ini, jika yang dimaksud hanya sebagai sapaan karena tidak mengetahui namanya, maka ini tidak apa-apa, tapi jika yang dimaksud adalah karena kecintaan dan merasa dekat dengan mereka, maka Allah سبحانه و تعالى telah berfirman.
"Artinya : Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka." [Al-Mujadilah : 22].
Maka setiap ungkapan halus yang bermasuk kecintaan tidak boleh dilontarkan oleh seorang mukmin kepada orang kafir.
Demikian juga tersenyum kepada mereka untuk meraih simpati di kalangan mereka, demikian sebagaimana cakupan ayat di atas.
[Fatawa Al-Aqidah, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 253-254]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 372-373 Darul Haq]
Kategori: Sikap Kepada KafirSumber: http://www.almanhaj.or.idTanggal: Rabu, 28 September 2005 14:08:37 WIB

No comments:
Post a Comment